Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir Mendapat Penolakan

 Aktivitas Pedagang Pasar Pelita Hilir

Puruk Cahu,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Rencana relokasi pedagang ke Pasar Pelita Hulu ini mendapat penolakan dari pedagang Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu. Alasan yang disampaikan pedagang karena lokasi pasar saat ini dianggap sudah strategis sebagai pusat perekonomian. 

Sedangkan di lokasi Pasar Pelita Hulu yang baru dibangun dianggap terlalu jauh dari kediaman pedagang yang kebanyakan dari Desa Juking Pajang, Bumban, Olung Nango dan pedagang di kawasan Pasar Pelita Hilir. 

“Semua alasan sudah kami tuangkan pada surat pernyataan yang kami tanda tangani bersama seluruh pedagang Pasar Pelita Hilir agar Pemkab Mura bisa memahami hal tersebut,” kata H Dudul salah satu perwakilan pedagang Pasar Pelita Hilir, Jumat (12/7/2019).

Menurutnya, seluruh pedagang Pasar Pelita Hilir sepakat bahwa apapun alasan dari Pemkab Mura terkait dengan kelayakan bangunan Pasar Pelita Hilir tidak akan mengubah keputusan pedagang Pasar Pelita Hilir untuk pindah. 

“Kami sepakat menolak untuk direlokasi, meski bangunan pasar sudah miring, lebih baik kami tertimpa bangunan saat berdagang daripada kami harus kehilangan mata pencarian kami,” tegas H. Dudul.(LUS)

image_print

Pos terkait