Realisasi Investasi Kalteng 2024 Capai Rp21 Triliun, Lampaui Target Nasional

SUTOYO

Palangka Raya, Media Dayak

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Kalteng, Sutoyo, mengumumkan kabar gembira bahwa realisasi investasi di Kalteng sepanjang tahun 2024 mencapai Rp21,52 triliun. Pencapaian ini melebihi target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, yaitu Rp18,96 triliun.
 
Pada triwulan keempat 2024, realisasi investasi mencapai Rp4,98 triliun, dengan rincian:
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Rp3,48 triliun (69,88%)
Penanaman Modal Asing (PMA): Rp1,50 triliun (30,12%)
 
Sektor primer masih menjadi dominan dalam realisasi investasi, dengan total Rp3,85 triliun. Sub sektor Pertambangan menjadi yang paling diminati oleh investor asing maupun domestik, diikuti oleh Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan, serta Industri Makanan yang masuk dalam tiga besar sub sektor dengan investasi tertinggi.
 
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023, realisasi investasi meningkat 30,54%. Namun, bila dibandingkan dengan kuartal ketiga 2024, terjadi kontraksi 33,82%. Penurunan ini disebabkan oleh lonjakan investasi di sub sektor Industri Makanan pada triwulan sebelumnya, yang mencapai Rp3,15 triliun, sehingga total investasi di kuartal ketiga mencapai Rp7,53 triliun.
 
“Realisasi investasi di Kalteng relatif stabil, berkisar antara Rp4 hingga Rp5,5 triliun setiap kuartalnya. Progresnya positif, meskipun ada fluktuasi akibat lonjakan investasi di kuartal ketiga,” jelas Sutoyo.
 
Dengan tambahan investasi pada triwulan keempat, capaian akhir tahun menembus Rp21,52 triliun. Hal ini menjadikan Kalteng kembali melampaui target nasional, dengan realisasi mencapai 114,48% dari target BKPM.
 
“Puji syukur, Kalteng kembali berhasil melampaui target investasi nasional,” ujar Sutoyo.
 
Menurut Sutoyo, potensi perlambatan investasi akibat dinamika politik nasional—termasuk pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah—telah diantisipasi sejak awal 2024. Banyak pihak memperkirakan investor akan mengambil sikap “wait and see”, menunggu stabilitas politik sebelum berinvestasi.
 
“Namun, hal tersebut tidak terjadi di Kalteng. Investor tetap percaya diri dan optimistis untuk berinvestasi di daerah ini,” ungkapnya.
 
Data realisasi investasi diperoleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang berisi perkembangan investasi serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan ini wajib disampaikan setiap triwulan melalui laman oss.go.id.
 
Sebagai penutup, Sutoyo mengimbau pelaku usaha agar selalu melaporkan LKPM tepat waktu. Jika mengalami kendala, mereka dapat berkonsultasi melalui klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP Provinsi maupun Kabupaten/Kota.(MMC/YM/AW)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait