Salah seorang warga, saat menjalani rapid test di Labkesda, Jum’at (2/4) (Foto / Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Jum’at (3/4/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapid Test terhadap warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan, bahwa Rapid test itu dilakukan dalam rangka deteksi dini penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.
“Kita baru menerima alatnya dari Provinsi. Untuk itu, Hari ini langsung dilakukan rapid test terhadap warga kita yang berstatus ODP,”ungkap Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, saat diwawancarai Wartawan di sela-sela memantau pelaksanaan rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Bupati yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau menyebut, rapid test akan dilakukan pada semua warga yang berstatus ODP.
“Update terbaru, hingga saat ini warga kita (Lamandau) yang berstatus ODP sebanyak 47 orang, dan pada semuanya akan dilakukan rapid test,”jelasnya.
Untuk menghemat APD (Alat Pelindung Diri) petugas medis, tambah Bupati, pelaksanaan rapid test diusakan selesai dalam 2 hari. “Kita harapkan rapid test bisa selesai 2 hari,”harapnya.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, meski rapid test negatif, pihaknya tetap mengimbau agar warga yang berstatus ODP dapat melakukan isolasi mandiri.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Friarayatini mengatakan, hasil dari rapid test akan bisa diketahui kurang lebih 10 sampai 15 menit.
“Untuk hasil, tingkat akurasinya sekitar 70 persen. Kurang lebih 10 sampai 15 menit hasilnya bisa diketahui,”pungkasnya. (Rsn)











