Raperda Jadi Perda,DPRD Beri Catatan

Anggota DPRD Evandi(kanan ujung)sebelum membacakan teks sambutan ketua badan pembentukan Perda DPRD Gumas pada rapat Paripurna ke 4 masa sidang ke III,Rabu(17/7).(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

     Menerima dengan memberikan catatan,itulah yang dilakukan DPRD Gunung Mas(Gumas)terhadap 3 Raperda menjadi Perda, yakni Raperda perubahan ke 7 atas Perda nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab pada PDAM Gumas, Raperda pencabutan Perda nomor 13 tahun 2018 tentang APBD-P TA 2018 dan Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Raperda perubahan ke 7 atas Perda nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab pada PDAM Gunung Mas yang kami(DPRD)setujui, kami ingin rencana investasi PDAM tahun 2019 sebesar Rp 2.798.500.000, dapat terealisasi, penekanan biaya pada beberapa poin-poin investasi dan memprioritaskan poin-poin investasi yang dapat menutup defisit PDAM sebesar Rp 1.623.683.038, ”kata ketua badan pembentukan Perda DPRD Gumas dalam teks sambutannya yang dibacakan Waketnya, Evandi pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan ke III tahun sidang 2019,Rabu(17/7), dengan agenda pidato pengantar Bupati terhadap nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD TA 2019 dan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Gumas TA 2019 serta kesepakatan bersama dan pengesahan 3 Raperda menjadi Perda.

DPRD mengingatkan PDAM agar kedepan dapat mandiri dalam mengelola anggaran,karena penyertaan modal Pemkab ke PDAM tahun ini adalah penyertaan modal yang terakhir. “Kelola anggaran yang ada dengan baik,” seru Politikus Partai NasDem itu.

Untuk Raperda pencabutan Perda nomor 13 tahun 2018 tentang APBD-P TA 2018,Dewan nilai Perda 13 tahun 2018 itu melewati batas waktu yang ditetapkan,yakni 30 September 2018,sehingga layak Perda itu dicabut.

“Saran kami untuk Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah menjadi Perda,kami ingin Pemerintah Daerah untuk menargetkan jumlah Perda yang akan di bahas dalam 1 tahun anggaran,sehingga kami dapat memasukkan atau menyesuaikan dengan program legislatuf daerah,” tegas wakil rakyat dapil tiga tersebut.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Gumer didampingi Waket DPRD Punding S Merang dan Ristawati T Alang dihadiri Bupati Jaya S Monong,FKPD,Sekda Yansiterson,asisten,staf ahli Bupati,pimpinan OPD,ketua TP PKK Gumas Ny Mimie Mariatie Jaya S Monong,sejumlah pejabat eselon III dan IV dan undangan lainnnya.(Nov)

image_print

Pos terkait