Ranperda APBD Kabupaten Lamandau TA 2023 Mulai Dibahas 

Nanga Bulik, Media Dayak

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2023 mulai dibahas. 

Bacaan Lainnya

Pembahasan Ranperda APBD TA 2023 itu ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, dalam sidang paripurna DPRD Lamandau, Selasa (11/10).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, pada tahun 2023, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah. 

“Hal ini tujuannya tidak lain adalah dalam rangka peningkatan indeks pendidikan, yang meliputi angka partisipasi kasar, angka partisipasi pendidikan dasar murni sesuai kewenangan kabupaten, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah,”ungkapnya. 

Kemudian, lanjut dia, Daerah juga mengupayakan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja dikurangi peningkatan kualitas belanja dan pelayanan dasar kesehatan untuk aksebilitas dalam rangka peningkatan indeks kesehatan masyarakat. 

“Pendapatan Daerah pada tahun 2022, diproyeksikan sebesar Rp. 781.505.879.549,-. Naik sebesar Rp 2.681.100.906,- atau 0,34 persen dari APBD 2022,” ujarnya. 

Adapun rincian Pendapatan Daerah diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 65.684.900.441,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 715.820.979.108,-.

Bupati berharap, pembahasan Ranperda APBD TA 2023 dapat berjalan dengan lancar, sehingga nantinya dapat disahkan secara tepat waktu. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait