PPKM Tingkatkan Efektifitas Penanganan Pandemi Covid-19

Data Jumlah Pasien Covid-19 Kalteng Tanggal 28 Juli 2021 

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan melalui Satgas Pusat bahwa Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Level 1 – 4, mulai 26 Juli -2 Agustus 2021, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi covid-19.

Saat ini, hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Level 1 – 4.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perpanjangan ini disesuaikan dengan urgensi penanganan pada masing-masing daerah. Perpanjangan ini juga dilakukan semata-mata demi mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi untuk melindungi masyarakat. Ada 3 pembelajaran penting. Pelajaran pertama, PPKM Level 1-4 adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. 

“Perpanjangan PPKM Level 1 – 4 dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan. Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan covid-19,” jelasnya.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menghimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. (Hms/Ytm/Lsn)

 

 

 

 

image_print

Pos terkait