PPID Kalteng Goes To Community: Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digitalisasi

Kepala Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi foto bersama peserta di kegiatan PPID Kalteng Goes To Community di Elti Park, Selasa (29/10/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Untuk mensosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalteng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSantik) Provinsi Kalteng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan kegiatan “PPID Kalteng Goes To Community” di Elti Park, Selasa (29/10/2024).
 
Kepala Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, menekankan pentingnya literasi digital dalam mengakses informasi dengan benar. “Di era digitalisasi ini, informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, banyak berita hoaks yang beredar, dan kita harus waspada agar tidak termakan berita palsu yang bisa membelokkan informasi yang benar. Masyarakat harus mengonfirmasi dan menyaring informasi dengan cermat,” ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik membantu masyarakat dalam memenuhi hak mereka atas informasi yang dibutuhkan. “Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, termasuk kebijakan pemerintah. Ini berdampak besar bagi pemerintah karena masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran dalam penyusunan kebijakan,” tambahnya.
 
Agus juga menyampaikan bahwa kadang masyarakat meminta informasi yang kurang relevan, sehingga menyulitkan pemerintah untuk memenuhi permintaan tersebut. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai keterbukaan informasi publik serta cara memperolehnya,” jelasnya.
 
Ia menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi serta kewajiban pemerintah dalam menyediakannya. “Dengan mekanisme yang tepat, tidak akan ada kesalahpahaman mengenai hak akses informasi,” pungkas Agus.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng, Erwindy, menambahkan bahwa kegiatan “PPID Kalteng Goes To Community” bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik, terutama kepada komunitas masyarakat di Palangka Raya. 
 
“Tujuan lain kegiatan ini adalah memberikan pemahaman agar masyarakat menggunakan haknya secara bijak, membangun sinergi yang baik antara pemerintah dan komunitas masyarakat dalam penyediaan informasi, mengoptimalkan fungsi PPID dalam memberikan informasi kepada generasi muda, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” terangnya singkat (MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait