Jakarta, Media Dayak
Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Regulasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengendalikan paparan digital yang berisiko sekaligus menjaga kesehatan fisik dan mental anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa ancaman di ruang digital terhadap anak semakin nyata dan kompleks.
“Ancaman yang terlihat jelas adalah paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, hingga aktivitas ilegal yang membahayakan anak. Mereka belum bisa sepenuhnya membedakan mana yang harus ditindaklanjuti dan mana yang tidak,” kata Arifah.
Menurutnya, karakteristik anak yang masih dalam tahap perkembangan membuat mereka rentan terhadap konten yang tidak sesuai. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi penting untuk memberikan perlindungan yang lebih sistematis dan komprehensif.
“Sering kali anak membuka media sosial, lalu muncul konten yang tidak tepat. Karena terus muncul, akhirnya memicu rasa penasaran dan membuat mereka terus mengaksesnya,” jelasnya.
PP TUNAS hadir sebagai upaya negara untuk mengatur ekosistem digital agar lebih ramah anak. Selain membatasi paparan konten berbahaya, kebijakan ini juga mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Di sisi lain, aspek kesehatan anak juga menjadi perhatian penting dalam implementasi kebijakan ini. Paparan digital yang berlebihan dinilai dapat berdampak pada kondisi fisik maupun perkembangan sosial anak.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menilai bahwa regulasi ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan sekolah.
“Sehingga adanya regulasi ini kita bisa manfaatkan untuk kemudian mengedukasi keluarga termasuk pihak sekolah supaya anak-anak itu lebih aktif lagi secara fisik, secara dunia nyata,” kata dokter Piprim.
Ia menambahkan bahwa keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi di dunia nyata sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Tanpa pengawasan yang tepat, anak berisiko kehilangan kesempatan untuk berkembang secara sosial.
“Kurangnya sosialisasi dengan lingkungan, padahal aspek tumbuh kembang sosial ini juga sangat penting, membentuk anak itu empati pada lingkungannya, bisa saling berbagi, itu kan susah kalau anak itu hanya terpaku pada dunia digital,” tutur Piprim.
Dengan adanya PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak. Regulasi ini juga menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan teknologi oleh anak-anak.
Ke depan, keberhasilan implementasi PP TUNAS akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, paparan digital dapat lebih terkontrol dan anak-anak dapat tumbuh secara optimal di era teknologi.(Ist/Lsn)









