
Totok Sugiharto
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, saat ini Potensi Kekayaan laut yang dimiliki oleh Bumi Tambun Bungai, perlu mendapatkan penanganan yang lebih Konprehensif. Pasalnya, dengan potensi kelautan yang melimpah, hal ini mengundang para nelayan dari luar daerah untuk masuk tanpa izin dan mencoba turut serta mengeruk hasil laut Kalteng dengan cara ilegal.
Menurut anggota DPRD Provinsi Kalteng, H. Totok Sugiharto, saat ini pihak DPRD masih menggenjot regulasi terkait larangan bagi para nelayan dari luar daerah untuk mengeruk kekayaan laut Kalteng tanpa izin. Hal ini dikarenakan masih lemahnya pengawasan dan fasilitas yang kurang memadai.
“Top Leader untuk melakukan fungsi pengawasan kelautan, tetap berada ditangan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum. Namun pada kenyataannya, fungsi pengawasan tersebut masih lemah dan fasilitas untuk mendukung pengawasan tersebut juga kurang memadai.” Ucap Totok, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (26/3) kemarin.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, untuk nelayan dari luar daerah, wajib memiliki Surat Izin Berlayar (SIB), serta mengantongi izin untuk menangkap ikan di perairan Laut Kalteng, dalam arti ada laporan secara administrasi.
“nelayan dari luar daerah, wajib memiliki Surat Izin Berlayar (SIB), serta mengantongi izin untuk menangkap ikan di perairan Laut Kalteng, dalam arti ada laporan secara administrasi. Kita juga sudah melakukan MOU dengan beberapa Provinsi seperti Provinsi Jawa Tengah, tetapi baru dengan pihak Pemerintahnya saja, dengan pengusaha atau nelayannya belum.”Ungkap anggota Komisi B DPRD Kalteng, yang membidangi perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.
Dikatakan Totok, ada beberapa inti pokok daripada MOU yang dijalin antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya yaitu pihak nelayan Kalteng bisa mendapatkan tambahan ilmu dari nelayan yang berada di pulau Jawa, dan serapan tenaga kerja menjadi lebih baik khususnya di bidang kelautan.
“Sebenarnya, dalam MOU tersebut ada beberapa Inti pokok utamayang saya kehendaki. inti Pokok yang pertama yaitu kita bisa mendapat transfer ilmu dari nelayan disana, yang nantinya akan diterapkan oleh nelayan disini, sehingga penghasilan nelayan lokal dapat meningkat dengan signifikan, kemudian serapan tenaga kerja jelas menjadi lebih baik, khususnya di bidang kelautan yang ada di Kalteng, misalnya di Kabupaten Seruyan dan Pangkalan Bun.” Pungkas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini.(Nvd)











