Polsek Kurun Tindak Warga Dan Bentuk Tim MPA

Atas: Kapolsek Kurun bersama pihak PT ATA dan pengurus desa Teluk Nyatu usai sosialisasi MPA dan penyerahan bantuan alat pemadam kebakaran dari PT ATA untuk MPA desa Teluk Nyatu di aula kantor desa Teluk Nyatu. Bawah: Penindakan Polsek Kurun kepada seorang warga yang tak pakai masker berupa berupa menyapu halaman Polsek Kurun. (Media Dayak/Dok Polsek Kurun)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menindak warga yang tidak pakai masker, kemudian menghadiri pembentukan tim MPA (Masyarakat Peduli Api )

“Penindakan dilakukan pukul 09.30 WIB, dalam rangka operasi Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kurun dan Gunung Mas umumnya,” jelas Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, SH Kamis (17/9/2020) sore.

Penindakan berupa menyapu halaman. Warga diimbau patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 demi keselamatan.

Pukul 10.00 WIB menghadiri sosialisasi MPA dan penyerahan bantuan alat pemadam kebakaran dari PT ATA (Arhipelago Timur Abadi) untuk MPA desa Teluk Nyatu di aula kantor desa setempat.

“MPA dibentuk guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan serta pemukiman di area perusahaan dan di desa Teluk Nyatu dan sekitarnya,” kata Sugeng.

Peralatan pemadam kebakaran yang diserahkan berupa 1 set  mesin robin merk matsumoto 50 Hp, helm V-Gard 10 unit, sarung tangan gosave 10 pasang, masker 10 buah, sepatu bot merek new era 10 buah, seragam MPA 13 buah, oli mesin 2 liter dan bensin 5 liter.

“MPA diharapkan memberi manfaat bagi desa dan perusahaan, sekaligus contoh bagi PBS (Perusahaan Besar Swasta) dan desa lainnya di Gunung Mas dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” pungkas Sugeng. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait