Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar, jajaran Polsubsektor Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Batu Ampar.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang kelas SMAN 1 Batu Ampar, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Batu Ampar diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Sahabu BRIPDA Joggri Dwi Guna yang bertindak sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan meliputi dampak penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), serta bahaya judi online yang saat ini marak di kalangan pelajar.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai risiko kesehatan, dampak hukum, serta pengaruh negatif terhadap masa depan akibat keterlibatan dalam penyalahgunaan NAPZA maupun praktik judi online.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan serta mampu menggunakan teknologi secara bijak.
Kapolsek Seruyan Tengah melalui Kasi Humas Polres Seruyan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam praktik judi online, karena selain merusak masa depan juga memiliki konsekuensi hukum. Peran aktif sekolah, orang tua, dan lingkungan sangat penting dalam membentengi generasi muda,” ungkapnya.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online demi menjaga masa depan yang lebih baik.(Hms/Lsn)













