Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Pulang Pisau Lantik Pengurus TP Posyandu

 
 
Pulang Pisau, Media Dayak 
 
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri sekaligus melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2026–2029 serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (16/7/2026).
 
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pulang Pisau, pimpinan BUMN, BUMD, BLUD, PT Persero, organisasi wanita, Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan.
 
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan pengukuhan kepengurusan Posyandu merupakan momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
 
Menurutnya, visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, yakni “Terwujudnya Masyarakat Pulang Pisau yang Damai, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera”, tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, serta partisipasi aktif masyarakat.
 
“Posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat agar pelayanan dasar dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i.
 
Ia menjelaskan, sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, fungsi Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
 
“Posyandu kini menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, mandiri dan sejahtera melalui pelayanan dasar yang terintegrasi,” katanya.
 
Bupati menambahkan, pengukuhan pengurus baru juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
 
Ia berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melahirkan inovasi dan kreativitas lokal dalam pengembangan program Posyandu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Selain itu, Ahmad Rifa’i juga mengingatkan agar prestasi Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
 
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada Ketua dan seluruh Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang lebih sehat dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kelembagaan Posyandu hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” tutupnya..(Alp/Lsn)
image_print

Pos terkait