Polres Seruyan Perketat Pengawasan Mako dan Tahanan, Pastikan Keamanan Terjaga

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Polres Seruyan melaksanakan kegiatan serah terima piket penjagaan Mako Polres Seruyan dan pengecekan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) pada Minggu (27/10/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit I SPKT Polres Seruyan sesuai dengan peraturan terkait, yaitu Perkabaharkam No.2 Tahun 2011 tentang Penjagaan dan Perkap No.4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan serah terima tugas penjagaan antara petugas piket yang lama dengan petugas yang baru sebagai bagian dari upaya memastikan pengawasan berlapis di lingkungan Mako Polres Seruyan. Selain itu, pengecekan rutin terhadap kondisi Rutan Polres Seruyan juga dilaksanakan pada pukul 08.10 WIB oleh Kanit I SPKT bersama anggota piket jaga tahanan.
 
Pengecekan tahanan bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan serta memeriksa kelengkapan fasilitas di rutan agar tetap sesuai standar. Hal ini juga sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan Rutan Polres Seruyan.
 
Kapolres Seruyan melalui Kanit I SPKT Polres Seruyan menyampaikan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prosedur penjagaan dan pengawasan di Mako maupun Rutan. “Pengawasan yang ketat dan pengecekan rutin adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan di Mako Polres Seruyan. Kami berupaya memberikan perhatian lebih pada perawatan tahanan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
 
Kegiatan serah terima dan pengecekan ini berlangsung aman dan lancar, dengan kondisi Rutan yang terpantau terkendali. Pengawasan ini diharapkan dapat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang kondusif di Polres Seruyan. (Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait