Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, Satreskrim Polres Seruyan turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan pendampingan pencegahan perundungan (bullying), tindak kekerasan, dan intoleransi jenjang SMP se-Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/07/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, para kepala sekolah SMP, serta guru Bimbingan dan Konseling (BK) se-Kabupaten Seruyan.
Hadir sebagai narasumber, Ps. Kanit IV Sat Reskrim Polres Seruyan Aipda Miftah Kumar yang menyampaikan berbagai materi penting terkait bentuk-bentuk perundungan, tindak kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, upaya pencegahan, serta ketentuan hukum apabila perbuatan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana. Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi antara pihak sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami serta memperkuat langkah-langkah pencegahan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mencegah perundungan dan kekerasan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif di Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)













