Polres Barut Musnahkan Barbuk Narkoba 5,70 Gram

Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra bersama Kapolres Barut, AKBP Dostan Matheus Siregar, yang mewakili Kejaksaan Negeri Barut, Muthia SH dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri dan mewakili Kalapas Muara Teweh saat bersama-sama memusnahkan barang bukti Narkoba dengan cara dilarutkan dalam air serta                    dicampur dengan bahan kimia pembersih toilet di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/8).                         (Foto Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

                Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan Narkoba jenis sabu-sabu periode April-Juli 2019 di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/8).

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia, kemudian dibuang di sekitar halaman Mapolres Barito Utara.

Pemusnahan barbuk narkoba ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar SIK, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, mewakili Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kalapas  dan Pengadilan Negeri Muara Teweh dan undangan lainnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu ini berdasarkan hasil tangkapan selama 3 (tiga) bulan terakhir dari bulan April hingga Juni dengan 4 (empat) orang tersangka.

Empat orang tersangka tersebut diantaranya Elli Paer Gamal Anka alias Belly dengan barang bukti sabu seberat 3,18 gram bruto, Sri Indah Yati alias Indah 0,65 gram bruto. Kemudian Achmad Rudianoor alias Rudi 0,97 gram bruto, serta Asnani alias Atak 3,49 gram.

“Kita dari Polri dalam hal ini terus berkomitmen untuk mengungkap peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Barito Utara, hingga sampai ke akar-akarnya (bandar besar). Jadi saya juga telah mengintruksikan agar bukan pada si pengguna dan pengedar namun sampai kepada bandar,” ujar Dostan kepada sejumlah awak media.

Dostan juga mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa saat ini khususnya sabu- sabu telah dimasukan melalui Kalimantan Barat. “Ini pun sudah berhasil kita petakan dan kita terus berupaya mengungkap siapa bandarnya di balik peredaran narkoba ini,” kata Kapolres Dostan.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Adhy Heryanto mengatakan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan ini berat bersih berjumlah 5,70 gram atau 10 paket dengan empat orang tersangka yang diamankan di beberapa tempat.

                “Ke empat tersangka Belly Paer gamal Ranka alias Belly (5 paket sabu), Sri Indah Yati alias Indah dan Achmad Rudianoor alias Rudi masing-masing satu paket sabu dan Asnani alias Atak tiga paket sabu,” kata Kasat narkoba.(lna)

image_print

Pos terkait