Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rayadi bersama Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, Wakapolres, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Dinas Kesehatan dan pejabat Polres Barito Utara saat memusnahkan barang bukti (barbuk) sabu sebanyak 534.38 gram di aula Mapolres setempat, Rabu (18/12/2024).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika berupa sabu-sabu dengan berat total 534,38 gram pada Rabu (18/12/2024) di aula Mapolres setempat. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara selama periode Juni hingga Desember 2024.
Acara pemusnahan yang digelar di aula Mapolres Barito Utara ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, yang memberikan apresiasi atas kinerja Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh Polres Barito Utara dalam memberantas narkoba. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Rayadi usai pemusnahan barbuk narkoba jenis sabu.
Rayadi juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 14 kasus yang diungkap oleh Polres Barito Utara selama semester II tahun 2024.
Rayadi menambahkan upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kesadaran dan kepedulian semua pihak.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Barito Utara untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.
Dengan pemusnahan ini, Polres Barito Utara berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, SIK, MAP., menjelaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah ini sebagian besar berasal dari luar daerah, seperti Banjarmasin dan Palangka Raya.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan sesuai dengan prosedur hukum. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” kata Kapolres.(lna/Aw)