Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara Ardianto
Muara Teweh, Media Dayak
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendukung kampanye “Stop Illegal Fishing” yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara. Ia menilai kampanye tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem sungai.
Menurut Ardianto, upaya menjaga kelestarian ikan dan habitat perairan harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah, masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) perlu bersinergi agar edukasi mengenai larangan menangkap ikan dengan cara-cara merusak dapat dipahami secara menyeluruh.
“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini merupakan langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” ujar Ardianto, Selasa (11/8).
Ia mengatakan, penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun cara-cara lain yang dilarang dapat memberikan dampak terhadap ekosistem perairan. Tidak hanya ikan yang menjadi sasaran, ikan-ikan kecil dan bibit ikan juga dapat ikut mati.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa sungai bukan hanya tempat mengambil ikan, tetapi juga merupakan habitat yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Ardianto berharap sosialisasi mengenai larangan illegal fishing dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa. Menurutnya, sosialisasi akan lebih efektif apabila dilaksanakan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Jadi masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang,” jelasnya.
Menurut Ardianto, keterlibatan APH dalam kegiatan sosialisasi bukan semata-mata untuk memberikan efek takut kepada masyarakat, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman secara langsung mengenai aturan yang berlaku serta dampak hukum dari pelanggaran tersebut.
“Dengan adanya APH, masyarakat bisa lebih sadar dan mengerti bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Jadi sejak awal masyarakat sudah mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
Ia menilai edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, sementara pengawasan dilakukan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.
“Pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan yang ada di Barito Utara,” katanya.
Ardianto juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan lingkungan perairan. Apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, menjaga kelestarian sumber daya perikanan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil dengan cepat, kita justru merusak sumber daya ikan dan lingkungan sungai. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan ketersediaan sumber daya perikanan bagi anak cucu kita,” pungkas Ardianto.(Lna/Aw)












