Puruk Cahu- Media Dayak
“Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju,”Kata Serampang pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang belum lama ini, Senin (4/12/2023).
Ia berharap, Kegiatan itu dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, serta meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa.
Dikatakannya, jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional.
Tak hanya itu, lanjut Serampang, para Kades diharapkan dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes.
“Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa,”pungkasnya.(LS)













