Plt. Gubernur Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPKP

Plt Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPKP di AJT Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/12/2020).(Media Dayak/Hms Prov)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) se-Indonesia secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/12/2020).
 
Penandatanganan tersebut disaksikan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya dan Kepala Perwakilan (Kalan) BPKP Kalteng Setia Pria Husada menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU antara Pemerintah Provinsi dan BPKP tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Penandatanganan ini dilakukan pula secara serentak oleh para Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia. 
 
Dalam sambutannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, “Alhamdulillah, pagi hari ini kita semua saksikan sudah ditandatangani MoU antara Bapak Ibu Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP, sebagai tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah.” 
 
Kepala BPKP kemudian mengemukakan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, salah satunya adalah urgensi mengenai pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seperti arahan dari Presiden RI Joko Widodo. 
 
“Dan yang paling utama bahwa belanja pemerintah di Pusat maupun Daerah menjadi main engine atau penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi,” ungkapnya. 
 
Selanjutnya, saat memberikan arahan, Mendagri Tito Karnavian menerangkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU atau Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Nomor 119/4908/SJ dan MoU-6/K/D3/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 
 
“Peran BPKP sebagai pemeriksa internal Pemerintah Daerah menjadi sangat penting. Saya selaku Mendagri tentunya berharap, BPKP dapat mengawal pemerintahan di daerah agar berjalan lancar, terutama dari sisi program dan anggaran. Yang diinginkan Bapak Presiden, yaitu setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat. Artinya semua program yang ada bukan hanya dilaksanakan, sent, tapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, delivered,” tegas Menteri Tito Karnavian. 
 
Sementara itu, Plt. Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Pemprov Kalteng siap mendukung dan menjalankan segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, termasuk Nota Kesepakatan dengan BPKP terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut. 
 
“Pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, jadi apapun yang diputuskan Pemerintah Pusat, kami siap melaksanakan, dengan dukungan dan bantuan dari Perwakilan BPKP Kalteng. Dan untuk segala-segalanya, yang dikatakan bahwasanya Januari kita harus mulai, kita pun sekarang sudah mulai,” pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail, dalam rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id. (Hms/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
image_print

Pos terkait