Pj Bupati Muhlis Tunjuk Hery Jhon Setiawan Plh Kepala Dinas Pertanian Barito Utara

Hery Jhon Setiawan
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menunjuk Hery Jhon Setiawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Senin (4-11-2024).
 
Penunjukan Plh oleh Pj Bupati Barito Utara ini setelah terjadi gonjang-ganjing, karena Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng, mendadak mengundurkan diri, pekan lalu. Penunduran dirinya ini menjadi perbincangan hangat dikalangan ASN lingkup Pemkab Barito Utara.
 
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait alasan Ir Sugeng mengundurkan diri. Tapi Sugeng sendiri sempat meninggalkan surat, sebelun pulang ke kampung halamannya di pulau Jawa.
 
Hery Jhon Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor : 800/310/BKPSDM/2024, tertanggal 4 November 2024, ditandatangani Pj Bupati Barito Utara.
 
Dasar dari penunjukan tersebut UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagai amana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.
 
Dan  Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
 
Dalam surat perintah tersebut Pj Bupati Muhlis menyebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 4 November 2024 disamping jabatannya selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara sampai ditunjuknya Pejabat Defenitif. 
 
“Dan melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam surat perintah tersebut.
 
Hery Jhon juga pernah memimpin Dinas Pendidikan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teroadu Satu Pintu (PMPTSP) Barito Utara.(Lna/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait