Kuala Pembuang, Media Dayak
Personel Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, (8/8/2025), dari pukul 06.00 Wib hingga 07.00 Wib.
Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripda Akbar Maulana, Bripda Jefrianto, Bripda Vieri Kurniawan M.A, Bripda Alfian Nur, Bripda Rahmat Nur Hidayat A., dan Bripda Wahyu Jefri A. Mereka bertugas untuk mengatur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang dan Jalan Budi Utomo.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan macet. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Personel Sat Samapta Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di wilayah hukum Polres Seruyan.(Hms/Lsn)













