Persoalan Stunting di Gumas Kembali di Bahas

Wabup Efrensia LP Umbing (tengah) didampingi Kadinkes dr Maria Efianti (kiri) membuka pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting di Gumas. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Persoalan stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali di bahas pada pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting di Gumas. Kegiatan di buka Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing di aula BP3D Gumas, Rabu (18/3/2020).

Menurut Wabup,stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

“Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir,tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun,” kata Efrens.

Dijelaskan Wabup,terdapat 8 aksi intevensi stunting yang dapat dilakukan di Gumas,yakni analisa situasi,rencana kegiatan,rembuk stunting,Perbup tentang peran/kewenangan desa,pembinaan kader pembangunan manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviw kinerja tahunan.

“Aksi intervensi penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Gunung Mas harus sinergi dan terintegrasi dengan baik, sehingga stunting di daerah ini terus mengalami penurunan. Bersama kita bisa menurunkan bahkan meniadakan stunting di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” kata Efrens.

Di bincangi pewarta usai kegiatan,Kadis Kesehatan Gumas,dr Maria Efianti menyatakan stunting disebabkan oleh faktor multidimensi,sehingga penanganannya perlu dilakukan oleh multi sektor.

Kadinkes dr Maria Efianti di wawancara media usai pembukaan pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting di Gumas oleh Wabup Efrensia LP Umbing.(Media Dayak/Novri JK Handuran).

“Tahun 2019,stunting di Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan,dan seperti yang dikatakan Ibu Wakil Bupati tadi, bahwa aksi intervensi penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Gunung Mas harus sinergi dan terintegrasi dengan baik,sehingga stunting di Kabupaten Gunung Mas terus mengalami penurunan,” terang Maria.

Pejabat yang dekat dengan media itu mengatakan,penyebab stunting antara lain praktek pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan,kurangnya akses ke makanan bergizi,kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi,perkawinan usia anak (di bawah usia 19 tahun) dan faktor lainnya.

“Tahun ini kita harapkan (stunting) menurun, dan harapan kita bersama, tidak ada lagi stunting di daerah ini,” ujar Maria.

Dibincangi Media Dayak beberapa waktu,Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Gumas, Isaskar, mengatakan Pemkab Gumas menetapkan 10 desa/kelurahan di Gumas masuk lokasi khusus desa/kelurahan stunting tahun 2020.

“10 desa/kelurahan dengan prosentase stuntingnya, yakni desa Tumbang Langgah Kecamatan Rungan Barat  81,82 persen, desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing 55,07 persen, desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu 52,17 persen, desa Linau Kecamatan Rungan 50,00 persen dan desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa 47,06 persen,” terang Isas.

Selanjutnya, sambung Isas, desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan 46,99 persen, kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu 43,20 persen, desa Tumbang Pasangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara 34,78 persen, desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun 25,73 persen dan kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun 24,70 persen.

“Penanganan stunting di 10 desa/kelurahan itu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) berdasarkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing,” kata Isas.

Pertemuan analisis situasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting di Gumas dihadiri sejumlah pejabat eselon II,III dan IV.(Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait