Waket DPRD Gumas Binartha (kanan) bersama sejumlah Anggota DPRD Gumas saat kunker ke salah satu Provinsi beberapa waktu.(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun,Media Dayak
Legislator dapil dua Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, kembali mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Gumas untuk memberdayakan masyarakat lokal.
Obin,panggilan karib Binartha,menegaskan bahwa investor yang masuk ke Gumas,tidak sekedar mengejar profit,tapi empowering terhadap masyarakat lokal,terutama masyarakat disekitar perusahaan.
“Kehadiran PBS harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah ini. Tidak boleh masyarakat lokal hanya jadi penonton. Masyarakat lokal harus diikutsertakan dalam kegiatan perusahaan. Menjadi karyawan misalnya atau bentuk pemberdayaan lainnya,” tegas Waket DPRD dari Partai Golkar tersebut, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya,pemberdayaan masyarakat lokal oleh PBS, membuktikan PBS menghargai masyarakat lokal,tidak sekedar berinvestasi.
“Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait dapat memberikan penekanan kepada PBS untuk konsisten dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat disekitar perusahaan. Mungkin sudah ada (pemberdayaan masyarakat oleh PBS), namun perlu di maksimalkan lagi,” tukas Obin.
Ia pun mengapresiasi desa binaan oleh PBS,dan berharap dapat terus dilakukan terhadap desa lainnya di Gumas. Pun halnya dengan tanggung jawab sosial perusahaan(CSR),dia minta PBS mentaati dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.
“Kemajuan daerah ini tidak hanya di tangan Pemerintah,tapi juga peran serta swasta dan masyarakat,” tutup Obin.(Nov/Lsn)












