Perlindungan Anak di Ruang Digital Butuh Peran Aktif Orang Tua

 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Perlindungan anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menanggapi penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun.
 
Menurut Sugiyarto, pembatasan akses media sosial harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif agar tujuan perlindungan terhadap anak dapat tercapai secara optimal. 
 
Ia menilai anak pada rentang usia tersebut masih belum memiliki kontrol diri yang kuat sehingga rentan terpapar konten yang tidak sesuai dan berpotensi memengaruhi perkembangan mental maupun perilaku.
 
“Pada usia tersebut, anak masih belum memiliki kontrol diri yang kuat. Tanpa pembatasan, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dan dapat memengaruhi perkembangan mental maupun perilaku,” katanya, Kamis (30/7/2026).
 
Ia menjelaskan masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter sehingga memerlukan pendampingan yang tepat dalam penggunaan teknologi digital. 
 
Karena itu, keberhasilan kebijakan pembatasan media sosial tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
 
“Orang tua harus hadir dalam proses ini, bukan hanya memberikan akses, tetapi juga mengontrol dan mengarahkan penggunaan media digital anak,” katanya.
 
Sugiyarto juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang memadai, anak masih berpotensi mengakses media sosial melalui akun milik orang tua maupun perangkat lain yang tersedia di lingkungan keluarga.
 
Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi faktor penting agar kebijakan pembatasan akses media sosial tidak mudah disiasati sekaligus mampu memberikan perlindungan yang efektif bagi anak.
 
Selain itu, ia mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dinas terkait untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendampingan penggunaan media digital bagi anak dan remaja.
 
“Dengan sinergi antara pemerintah dan keluarga, kebijakan ini diharapkan mampu berjalan optimal serta memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda,” tutupnya (Ytm/Lsn)
image_print

Pos terkait