Penyaluran Barang Subsidi Lewat KDKMP Harus Lindungi Pelaku Usaha Kecil

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Purdiono (Ist)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Rencana pemerintah menyalurkan barang-barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan tidak mengabaikan keberlangsungan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi. 
 
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tetap melindungi pangkalan, toko kecil, dan warung kelontong.
 
“Terkait rencana pemerintah yang akan menyalurkan barang-barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tentu kita perlu melihat bagaimana nasib pangkalan-pangkalan atau usaha yang selama ini sudah berjalan. Karena bagi mereka, usaha tersebut merupakan sumber penghasilan,” ujar Purdiono, Rabu (29/7/2026).
 
Menurutnya, meski koperasi merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian nasional bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta, pemerintah tetap harus memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 
 
Ia khawatir penyaluran barang subsidi yang terpusat melalui koperasi dapat mengurangi omzet bahkan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
 
“Kalau kemudian seluruh barang subsidi hanya disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, otomatis ada kekhawatiran usaha-usaha kecil yang selama ini sudah berjalan akan mengalami penurunan omzet dan bahkan bisa terancam,” tegasnya.
 
Purdiono mencontohkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut memberikan dampak terhadap warung dan kantin sekolah. Karena itu, ia menilai Koperasi Merah Putih harus dibangun dengan skema kemitraan yang melibatkan pelaku usaha yang telah ada, bukan menggantikan peran mereka.
 
“Induk Koperasi Merah Putih nantinya harus memastikan adanya pembagian peran dan kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah ada. Tidak mungkin seluruh kebutuhan masyarakat dapat dilayani hanya oleh koperasi, apalagi tidak semua wilayah dapat dijangkau dengan mudah,” tambahnya.
 
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar tercipta kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil lainnya. 
 
Dengan demikian, manfaat kebijakan penyaluran barang subsidi dapat dirasakan secara luas tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.
 
“Yang kita harapkan adalah adanya kolaborasi antara koperasi, UMKM, toko kelontong, pangkalan, dan pelaku usaha kecil lainnya, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait