KONSULTASI PUBLIK III RAPERDA PENANAMAN MODAL-Anggota DPORD Barito Utara H Tajeri hadiri konsultasi publik III Raperda Penanaman Modal, di aula Bappedarida, Rabu (22/7).(kaltengsatu:Dok DPMPTSP Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan H. Tajeri saat menghadiri Konsultasi Publik III Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang digelar di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/7).
Menurut H. Tajeri, keberadaan Perda Penanaman Modal sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah maupun para investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Barito Utara.
“Kami di DPRD tentu mendukung penyusunan Raperda ini karena menjadi dasar untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor, sekaligus memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” kata H. Tajeri.
Ia menegaskan, investasi yang berkembang di daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perusahaan yang berinvestasi di Barito Utara diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kompetensinya dan membangun kemitraan dengan UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Selain itu, H. Tajeri mengingatkan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan maupun regulasi yang berlaku, termasuk dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, investasi yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan serta tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap penyusunan naskah akademik.
“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini dapat memperkaya substansi Raperda sehingga ketika dibahas bersama DPRD nantinya benar-benar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu meningkatkan daya saing investasi di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Lna/Aw)












