Perhatikan Masa Kadaluarsa Obat Obatan di Puskesmas

Hj Masfuatun

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, diminta agar memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Puskesmas.

Demikian diungkapkan, anggpta DPRD Seruyan, Hj Masfuatun. Menurutnya, masa kada luarsa obat obatan penting untuk diperhatikan, agar penggunaanya bisa lebih lama jangka waktunya

“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,”katanya, Rabu (1/3).

Permintaan tersebut, katanya,  menindaklanjuti keluhan tenaga medis di Puskesmas terkait dengan banyaknya obat kadaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas.

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes, penumpukan itu terjadi  karena masa kadaluwarsa obat yang terlalu mepet,” ungkapnya.

Untuk itu, Dinkes  diharapkan agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kadaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik itu dari distribusi dan lainnya hal itu semua memakan waktu yang cukup lama.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala Dinkes Seruyan, sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluwarsanya, mudah mudahan kedepan hal ini bisa di carikan solusinya ,” tandasnya. (SRY/Rsn)

 

image_print

Pos terkait