Feriso, kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan
Kasongan, Media Dayak
Lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (e- KTP), jangan saat dibutuhkan saja. Demikian yang dikatakan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan Feriso SE kepada sejumlah media, Jum’at pagi (22) tadi, di ruang kerjanya. Tapi, uruslah dan lakukan perekamannya sesegera mungkin. “Sebab, ini semua untuk kepentingan kita sendiri,” ujar Feriso.
Sebaliknya, jika saat dibutuhkan baru mengurus atau melakukan perekaman, dirinya khawatir akan terlambat pula terhadap urusan lainnya, yang mungkin saja lebih diharapkan. “Misalnya, untuk mengurus kredit atau mengurus bantuan dari lembaga atau kantor lainnya, dengan meminta persyaratan e-KTP,” terangnya.
Jika belum memiliki E-KTP lantaran menunda-nunda perekaman, lanjutnya, takutnya bisa tidak dikabulkan. “Karena e-KTP merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan kredit di suatu perbankan manapun juga. “Begitu pula saat seseorang ingin menerima bantuan dari lembaga manapun juga, e-KTP syarat utama yang dibutuhkan oleh pemberi bantuan,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya tidak bosan-bosannya mengajak kepada seluruh masyarakat Katingan agar secepatnya mengurus dan melakukan perekaman e-KTP dimaksud. “Untuk mengurus dan melakukan perekaman, sepanjang persyaratan yang diminta terpenuhi, secepatnya pula kita selesaikan,” janjinya. (Kas/Aw)










