Penyusunan RKPD Harus Perhatikan Aturan

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2020 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (28/2).(Media Dayak/Yanting)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

       Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan, penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 harus memerhatikan aturan, khususnya memastikan program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam anggaran belanja.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrizal Fitri menyebutkan, RKPD  tahun 2020 merupakan penjabaran tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, sehingga semua tahapan penyusunannya harus memerhatikan prioritas.

“Hal ini mengisyaratkan, pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas program,” urai Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2020, Kamis (28/2).

Menurut dia, sinkronisasi dan sinergitas antarsektor dan antarwilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dalam bentuk RKPD.

“Mengacu pada arah RPJMD, program pembangunan dalam RKPD 2020 menekankan pemantapan struktur ekonomi melalui optimalisasi investasi dan peningkatan nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah,” ucapnya.

Fahrizal menambahkan, sasaran dan target pembangunan tahun 2020 sudah ditetapkan dalam RPJMD. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen, laju inflasi 4,1-4,2 persen, angka kemiskinan sebesar 4,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar empat persen, kemudian gini rasio sebesar 0,287, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,60.

Lebih lanjut, Sekda Kalteng mengatakan, untuk mencapai target indikator tersebut diperlukan upaya dan dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kota melalui sinergitas dan sinkronisasi program kegiatan pembangunan, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.

“Target kinerja pembangunan provinsi tersebut merupakan agregasi dari target kinerja pembangunan kabupaten dan kota di provinsi ini. Untuk itu semua target capaian harus diperhatikan,” kata dia.

Sementara itu, selaku ketua panitia Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD mengacu kepada RPJMD yang diturunkan pada restra perangkat daerah yang kemudian Melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) ditarik ditarik menjadi Rancangan Awal RKPD provinsi Kalteng tahun 2020.

“Dengan rincian, jumlah program yang terdapat pada rancangan Awal RKPD provinsi Kalteng tahun 2020 adalah sebanyak 544 program dengan 3.357 kegiatan, dari jumlah kegiatan tersebut total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 2,4 Triliun lebih,” terang Yuren S. Bahat.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait