Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Di Daerah Diharapkan Dapat Mengurangi Angka Kemiskinan Kalteng

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor foto bersama pejabat terkait yang hadir pada rapat inventarisasi TP di daerah kabupaten/kota Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (6/6).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor mengatakan Tugas Pembantuan (TP) adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
 
“Saya berharap agar program kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan bisa berdampak untuk mengurangi angka kemiskinan di Bumi Tambun Bungai ini,” papar Kaspinoor saat membuka kegiatan rapat inventarisasi, di Hotel Best Western, Senin (6/6/).
 
Kaspinoor menerangkan dalam rangka koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan TP di daerah kabupaten/kota yang ada di Kalteng merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
 
“Serta Bappedalitbang sebagai perangkat daerah provinsi yang melaksanakan kegiatan tersebut, maka digelar rapat inventarisasi TP di daerah kabupaten/kota provinsi Kalteng Tahun 2022,” ujarnya menambahkan.
 
Kaspinor menjelaskan, rapat inventarisasi ini merupakan langkah awal untuk menginventarisasi data TP di daerah kabupaten/kota dan menggali informasi pelaksanaan TP pada daerah kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi anggaran. 
 
“Dari hasil kegiatan inventarisasi ini diharapkan diperoleh data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan TP di kabupaten/kota sebagai bahan masukan dalam perencanaan, yang nantinya akan disampaikan kepada Mendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,” tutupnya. (MMC/YM/AW)
 
 
image_print

Pos terkait