Pengembangan Potensi Desa Dapat Dilakukan Ke Arah Pengembangan Wisata  

MENYAMPAIKAN – SAG Bidang KSDM Suhaemi saat menyampaikan sambutan di kegiatan Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (23/8/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi, mengatakan, pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

Demikian disampaikan, Suhaemi, saat membuka secara resmi Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (23/08).

“Pengembangan wisata dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi,”tuturnya membacakan sambutan Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, desa wisata, adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda.

“Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian, dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa,”jelasnya.

Suhaemi, menuturkan, berdasarkan data yang ada, terdapat 41 desa wisata yang ada di Provinsi Kalteng yang tersebar di beberapa Kabupaten.

“Perlu saya tegaskan, bahwa apabila dalam suatu desa sudah terbentuk BUMDesa diharapkan agar para pengurus BUMDes bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk segera menindaklanjuti amanat PP 21 Tahun 2021 tentang BUMDES agar segera membentuk/merubah BUMDesa menjadi BUMDesa berbadan hukum. 

“Dengan potensi yang dimiliki oleh desa maka dapat membantu dalam pengembangan wisata yang dapat dikelola melalui BUMDesa dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangannya,”jelasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, dalam laporannya, menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 24 Agustus 2022. 

Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat teridentifikasinya desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata, terbentuknya BUMDesa yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata serta terbangunnya manajemen pengelolaan BUMDesa yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli desa.(MMC/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait