
BERDISKUSI – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas berdiskusi dengan Camat Paju Epat Yudesman di Desa Telang tentang pembangunan di sektor pertanian dan pengembangan ekonomi kerakyatan. (Foto Media Dayak/Antara Kalteng)
Tamiang Layang,Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pendataan seluruh petani dan kelompok tani untuk memudahkan pembinaan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian.
“Tujuan pendataan itu agar mudah dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian. Selain itu supaya bantuan pemerintah di bidang pertanian lebih tepat sasaran,”kata Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Bebas di Tamiang Layang, Minggu (31/3) kemarin.
Menurut Bupati, dalam program peningkatan ekonomi kerakyatan yang akan dilaksanakan diprioritaskan menyentuh sektor pertanian dalam arti luas. Untuk itu, akan ada bantuan sarana dan prasarana pertanian yang diberikan namun harus tepat sasaran.
Dia mencontohkan, bantuan berupa bibit ikan untuk petani ikan keramba dan bibit ikan kolam terpal maupun kolam gali. Kelompok petani calon penerima bantuan harus diverifikasi dan harus dalam kategori kelompok tani yang berbeda dan anggotanya pun berbeda.
“Jika kelompok berbeda namun anggotanya sama atau itu-itu saja orangnya, maka akan tercipta tidak adanya pemerataan bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada pemerataan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati.
Selain itu, kelompok tani yang mendapat bantuan ganda tentu akan tidak fokus dalam mengelola usaha pertaniannya. Hal lain yang dihindari yakni bantuan yang diberikan kepada kelompok tani tidak tepat sasaran karena dalam kelompok tani tersebut hanya satu ada dua orang saja benar-benar berprofesi sebagai petani.
Jika ada kelompok tani yang orangnya berisi bukan petani maka kelompok tani tersebut tidak diberi bantuan. Pemerintah berharap dari pemberian bantuan tersebut yakni merata dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur Riza Rahmadi menerangkan, pendataan dan verifikasi kelompok tani dilakukan langsung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang memiliki anggota 106 orang.
“Kelompok tani yang terdata akan dimasukkan dalam aplikasi. Jika pemerintah memberikan bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD akan diterima kelompok tani yang sudah terverifikasi,”katanya.
Kelompok tani yang tidak terdaftar dalam aplikasi tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. Demikian pula dengan kelompok tani yang baru dibentuk.
Dalam pendataan dilakukan klasifikasi kelompok tani yaitu pemula, lanjut, madya dan utama. Sedangkan kelompok tani yang dinilai tidak aktif akan dilakukan penghapusan dan secara otomatis tidak mendapatkan program pemberdayaan dari pemerintah.
“Program ini juga selaras dengan visi -misi daerah tahun 2018-2023, yakni pengembangan sumber daya manusia melalui program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kerakyatan di sektor pertanian, juga agar program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pembangunan di sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan tepat sasaran,” pungkas Riza. (Ant)













