Penanganan Cocid-19, KPK Minta Pemda Bangun Relasi Yang Baik Dengan Media

Sekretaris Inspektorat Gumas Adrinedi (dua dari kanan) bersama Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Gumas Purnama (kiri), Inspektur Pembantu Wilayah Satu Hardeman (dua dari kiri) dan Inspektur Pembantu Wilayah Dua Herikano (kanan) mengikuti publikasi program penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng dengan peserta Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan media melalui vidcon zoom, Jumat (15/05/2020).(Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Wilayah II yang mencakup Kalimantan Tengah (Kalteng), Asep Rahmat Suwanda mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk membangun relasi yang baik dengan media dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Asep saat publikasi program penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng dengan peserta Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan media melalui vicon zoom, Jumat (15/05/2020).

Menurut Asep, Media harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemda dalam bentuk kegiat pengadaan alat kesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial (bansos) dan sumbangan lainnya.

“Pengadaan alat kesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial dan sumbangan dari pihak ketiga sangat rawan dikorupsi. Media harus berperan aktif, dengan melakukan pengawasan dan publikasi informasi kegiatan penanganan Covid-19,” terang Asep.

Humas KPK, Ifi Maryati Kuding menyatakan, dalam situasi saat ini, transparansi Pemda terkait penanganan Covid-19 sangat penting. Dia minta Pemda menjalin kerja sama yang baik dengan media. Peran media sangat penting dalam publikasi kegiatan penanganan Covid-19.

“Keterbukaan data terkait penanganan Covid-19 kepada media sangat penting. Tidak perlu ditutup-tutupi. Asas transparansi harus dilaksanakan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi, dan Pemda harus mendorong keterbukaan,” tegasnya.

Apabila masyarakat menemukan oknum atau lembaga yang mengatasnamakan KPK dan meresahkan masyarakat, Ifi minta segera melaporkan ke aparat keamanan atau  ke e-mail informasikpk.go.id“KPK tidak punya perwakilan di daerah,” tegas Ifi.

Vidcon zoom di Gumas di lakukan di Kantor Inspektorat Gumas, dihadiri Sekretaris Inspektorat Gumas Adrinedi, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Gumas Purnama, Inspektur Pembantu Wilayah Satu Hardeman, Inspektur Pembantu Wilayah Dua Herikano, Inspektur Pembantu wilayah Tiga Hermawan, dan Inspektur Pembantu Wilayah Empat Beni Boas.(Nov)

image_print

Pos terkait