Pemprov Siapkan Penyertaan Modal Bank Kalteng Senilai 400 Milyar Legislator : kita Dukung Bank Kalteng Menuju Buku III

Foto : Y. Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk merealisasikan penyertaan modal bagi Bank Kalteng, dalam rangka persiapan menuju Buku III.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, anggaran dan Pemerintahan Y. Freddy Ering mengungkapkan, untuk menuju buku III, Bank Kalteng harus memiliki modal minimal Rp. 3 Trilyun. Sehingga pihaknya mendukung adanya penyertaan modal dari pihak Pemerintah tersebut.

“Saat ini Bank daerah atau Bank Kalteng, telah masuk ditahap buku II dan kita dari DPRD Kalteng, sangat mendukung adanya penyertaan modal, bagi Bank Kalteng agar dapat menuju Buku III,” ucap Freddy, saat dibincangi Mediadayak.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabyu (22/7).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan jajaran direksi Bank Kalteng dan Pemprov Kalteng, dimana dalam pertemuan tersebut, penyertaan modal akan direalisasikan senilai Rp.400 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng.

“Sebelumnya kita memang sudah melakukan pembahasan anggaran bersama pihak-pihak terkait, dan rencananya anggaran penyertaan modal yang ditujukan bagi bank Kalteng untuk menuju buku III adalah senilai Rp. 400 Milyar yang berasal dari APBD Provinsi,” ujarnya

Selain itu, sambungnya, pembahasan daripada besaran dari penyertaan modal untuk menuju buku III tersebut, memang dilaksanakan pada tahun 2020. Sedangkan untuk realisasinya akan diserahkan secara bertahap pada tahun 2021.

“Pembahasan nilai dari anggaran tersebut telah  kita laksanakan pada tahun ini dan untuk realisasi pembayarannya masuk pada APBD tahun 2021 secara bertahap, yaitu berkisar Rp. 140 Milyar pada tahap pertama, dari total Rp 400 Milyar,” terang Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Dikatakan Freddy, bahwa saat ini penyertaan modal tersebut hanya menunggu pendapat akhir Fraksi DPRD Kalteng dan akan disahkan melalui rapat sidang Paripurna.

“Tahap selanjutnya setelah melakukan pembahadan anggaran penyertaan modal tersebut adalah pendapat akhir Fraksi DPRD Kalteng terkait persetujuannya, namun kita waktu hingga selesai kunjungan kerja. Setelah pendapat akhir Fraksi, barulah penyertaan modal tersebut disahkan melalui rapat sidang Paripurna,” pungkasnya.(Nvd)

image_print

Pos terkait