Pemprov Kalteng Tegas, Larang Angkutan Berat di Ruas Jalan Rusak dan Antisipasi Bencana

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan arahan, Kamis (30/1/2025)(Media Dayak /MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Menyikapi rusaknya jalan serta kondisi lalu lintas di Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan+Kuala Kurun, serta penanganan longsor dan banjir di wilayah Kalteng Pemprov Kalteng menggelar Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo.
 
Dalam rapat tersebut, Wagub menegaskan bahwa perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya mengandalkan Pemprov Kalteng. Dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda kabupaten serta pemerintah kabupaten terkait.
 
“Untuk itu, kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan ini dapat kita atasi bersama,” ujarnya.
 
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam arahannya menegaskan bahwa angkutan batu bara dilarang melewati Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta dihentikan untuk melewati jalur provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton juga dilarang lewat. Saat ini, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya.
 
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah bertugas melayani masyarakat dengan baik, termasuk perusahaan yang juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun, ia meminta agar semua pihak, termasuk perusahaan, berkontribusi positif dalam pembangunan Kalteng 
 
“Sektor usaha harus tumbuh dan berkembang, tetapi tetap dengan kebersamaan dan dukungan terhadap masyarakat, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi semua,” kata Sugianto.
 
Ia juga mengingatkan bahwa seberapa besar pun anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, jika tidak ada kesadaran dalam menjaga dan memeliharanya, serta kepatuhan terhadap aturan, maka upaya tersebut akan sia-sia.
 
“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu penting. Dengan begitu, kita semua merasa bertanggung jawab dan berkontribusi dalam pembangunan,” tambahnya.
 
Selain itu, Gubernur meminta unsur Forkopimda kabupaten dan Pj Bupati setempat untuk menertibkan pengusaha yang menggunakan kendaraan berpelat nomor non-KH.
 
“Saya minta semua pengusaha harus menggunakan pelat KH, tidak boleh pakai pelat luar,” ungkapnya.
 
Terkait ancaman bencana, Gubernur menyoroti tingginya curah hujan di Kalteng yang berpotensi menyebabkan longsor dan banjir. Oleh karena itu, pemantauan terus dilakukan agar bencana dapat diantisipasi.
 
“Ruas jalan di Gunung Mas harus bisa menjadi jalur umum yang dapat digunakan masyarakat, bukan hanya oleh perusahaan tambang. Masyarakat membutuhkan akses transportasi yang lancar untuk angkutan orang dan barang,” jelasnya.
 
Selain itu, Gubernur menyebut bahwa Kalteng telah menyediakan hampir satu juta hektare lahan di sepuluh kabupaten untuk program Food Estate.
 
“Jangan sampai terjadi banjir yang mengakibatkan gagal panen. Oleh karena itu, kita harus terus memantau, dan para bupati diharapkan dapat menyediakan pompa air guna mencegah banjir,” bebernya.
 
Di tengah situasi inflasi yang sedang terjadi, Gubernur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam komoditas seperti cabai.
 
“Kita harus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Kita harus menjadi produsen, bukan hanya konsumen,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, kerusakan di Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan tercatat di enam titik dengan total panjang 2,868 km. Sementara itu, kerusakan di Ruas Jalan Bawan-Kuala Kurun terjadi di empat titik dengan total panjang 4,855 km.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait