Pemprov Kalteng Lantik 59 Pejabat Administrator

Pj Sekda Kalteng Nuryakin saat Melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/2/2022). (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran Melantik dan mengambil Sumpah Janji 59 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/2/2022).

Pj Sekda, Nuryakin menyampaikan, momentum pelantikan ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng.

“Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah, ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terang Pj Sekda membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Selain itu, untuk aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kalteng yang adil, sejahtera dan mandiri, saat ini dan di masa yang akan datang.

“Penunjukan saudara-saudari dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi dan kinerja bapak/ibu selama ini. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” pintanya.

Nuryakin berpesan agar dapat memegang amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja.

“Setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan, acara Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng berdasarkan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 Tanggal 17 Februari 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022.

“Maksud dari kegiatan Pelantikan pada hari ini adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Kemudian, atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan Pelantikan adalah mengisi Jabatan yang kosong karena Pejabatnya yang telah memasuki masa usia pensiun serta telah meninggal dunia. Namun, ada beberapa di antaranya dipandang perlu untuk dilakukan penyegaran,” jelas Lisda Arriyana. (MMC/YM/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *