Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Rahmawati bacakan sambutan Gubernur Kalteng, Senin (25/11/2024).(Media Dayak/MMC)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Workshop Pembinaan ASN dengan tema “Membangun Kesadaran dan Bahaya Judi Online se-Kalteng”.
Acara tersebut berlangsung di Aula Sei Kapuas, BPSDM Provinsi Kalteng, pada Senin (25/11/2024) dan dibuka oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, yang mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Gubernur, Rahmawati menekankan bahwa Kalteng memiliki potensi besar untuk berkembang, namun di sisi lain juga dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah maraknya judi online.
“Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, praktik judi online tidak hanya menguras harta benda tetapi juga merusak hubungan keluarga dan masa depan.
Rahmawati menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam pencegahan dan penanganan masalah ini. “Saya berharap workshop ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kita dalam menghadapi tantangan ini,” katanya.
Ia juga mengimbau peserta workshop untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperdalam pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional agar terhindar dari pengaruh negatif judi online di lingkungan kerja masing-masing.
“Gunakan kesempatan ini untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan sesama peserta serta narasumber yang ahli di bidangnya, sehingga dapat saling belajar dan bertukar pengalaman,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi BPSDM Provinsi Kalteng, Syamsudin, menjelaskan tujuan utama workshop ini, antara lain:
1. Membantu peserta memahami risiko dan dampak judi online terhadap kesehatan, keuangan, dan kehidupan sosial.
2. Membekali peserta dengan kemampuan mengenali gejala awal kecanduan judi online pada diri sendiri maupun orang lain.
3. Mengajarkan cara-cara praktis untuk mencegah diri terjerumus ke dalam judi online serta mengelola pengaruh negatif teknologi.
4. Mendorong ASN untuk mempertahankan profesionalitas dan menjauhi judi online demi menjaga citra positif serta integritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN dapat menjadi agen perubahan dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online sekaligus memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.(MMC/YM/Aw)