Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutan dan arahan, Selasa (3/12/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu se-Kalteng Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Batang Garing, Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan transformasi Posyandu sesuai regulasi pemerintah, memperkuat pembinaan, serta meningkatkan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran, menyatakan bahwa Posyandu adalah lembaga terdekat dengan masyarakat yang berfokus pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.
“Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga pada aspek pendidikan, sosial, pekerjaan umum, Trantibum Linmas, dan perumahan rakyat,” ujarnya.
Ia berharap agar program peningkatan kompetensi kader Posyandu dapat terus dilakukan, mengingat tuntutan untuk memenuhi enam aspek pelayanan tersebut.
“Berbagai kebijakan perlu dirancang dengan kegiatan dan program yang mendukung agar Posyandu tetap eksis dan menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pelayanan sosial dasar,” tambahnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi media sosialisasi untuk revitalisasi Posyandu di Kalteng.
“Revitalisasi ini adalah langkah pembinaan dan optimalisasi peran Posyandu menuju new Posyandu,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh 230 peserta, terdiri dari 30 orang dari Tim Pokjanal Provinsi Kalteng. 200 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas PMD, Bappedalitbang, Bagian Organisasi Setda, Dinas Kesehatan, TP-PKK, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Kalteng
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu dalam melayani masyarakat, sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi terkini.(MMC/YM/Aw)