Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni saat menghadiri Pelatihan Pengisian dan Updating Data Program PPSP pada Web NAWASIS, Kamis (5/9/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng), Sri Widanarni, mewakili Sekda Provinsi Kalteng secara resmi membuka Pelatihan Pengisian dan Pembaruan Data Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) melalui platform National Water and Sanitation Information Services (NAWASIS) di Aquarius Boutique Hotel, Kamis (5/9/2024).
Sekda Kalteng melalui Asisten Ekbang Sri Widanarni, disebutkan bahwa sesuai dengan RPJMN 2020-2024, sebagaimana diuraikan dalam Manual Pengelolaan Program PPSP Tahun 2020-2024, salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang terintegrasi dari daerah hingga pusat berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel secara rutin melalui pemanfaatan sistem berbasis web, yaitu NAWASIS.
NAWASIS sendiri merupakan platform pemantauan dan evaluasi dengan pengisian serta penyediaan data dari tingkat nasional hingga daerah. Platform ini memiliki tiga komponen utama, salah satunya adalah database sebagai dasar pembangunan dan pengembangan sektor Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS).
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai penggunaan NAWASIS serta sistem informasi database sanitasi yang ada di dalamnya,” terangnya.
Selain itu, pelatihan ini juga mencakup tata cara pelaporan hasil implementasi dan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang disimulasikan melalui NAWASIS, pengisian capaian akses sanitasi layak dan aman, serta kondisi infrastruktur layanan sanitasi, seperti air limbah dan pengelolaan sampah di masing-masing daerah.
Beberapa poin tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Pokja PPAS, PKP, AMPL, dan Sanitasi di tingkat kabupaten/kota. Pertama, setiap Pokja Kabupaten/Kota harus melakukan pendaftaran akun dan pengisian data pada NAWASIS sesuai kegiatan yang sedang berlangsung di wilayah masing-masing.
Kedua, bagi Pokja yang belum memiliki akun database NAWASIS, pendaftaran bisa dilakukan melalui portal.nawasis.info. Untuk Pokja yang sudah memiliki akun, dapat melanjutkan pelaporan data kemajuan pelaksanaan SSK dan pembangunan sanitasi ke laman https://sanitasi.nawasis.info/ login.php.
Ketiga, Pokja Kabupaten/Kota yang sedang menyusun atau memperbarui SSK diharapkan tetap melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dan menggugah setiap output per bab dan lampiran yang relevan.
Keempat, Pokja Kabupaten/Kota yang telah dan sedang mengimplementasikan SSK pada tahun 2023 dan 2024, seperti Kabupaten Katingan, Lamandau, Gunung Mas, dan Barito Utara, diinstruksikan untuk melakukan penginputan data pada NAWASIS berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan sesuai tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Kelima, Pokja Kabupaten/Kota diminta untuk tetap melakukan penginputan data mengenai profil umum dan sanitasi, infrastruktur sanitasi yang ada, pendanaan/investasi, serta implementasi tahun 2020-2024 yang terdapat dalam menu Air Limbah Domestik, Persampahan, Profil Daerah, dan Investasi di NAWASIS.
Terakhir, khusus untuk Pokja di tingkat Provinsi, mereka diminta melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap penyusunan dan pembaruan SSK, verifikasi implementasi terkait Program PPSP, penjaminan kualitas dokumen SSK, serta memastikan pembangunan sektor sanitasi di kabupaten/kota dilakukan secara rutin melalui platform NAWASIS.(MMC/YM/Aw)