Pemprov Kalteng Gelar Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja 2024 untuk Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

 
Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain saat menyampaikan sambutannya, Kamis (3/10/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng secara resmi membuka Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Aurila, Kamis (3/10/2024).
 
Dalam sambutannya, Ahmad Husain yang membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Evaluasi Petugas Antar Kerja adalah untuk meningkatkan kompetensi para petugas antar kerja dan kualitas pelayanan perantaraan kerja bagi pencari kerja (pencaker) serta perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
 
“Peningkatan kompetensi Petugas Antar Kerja sangat penting karena mereka berperan sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi pasar kerja. Hal ini krusial untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dunia usaha dan industri, serta mencegah kasus Pekerja Migran Indonesia non-prosedural,” ujarnya.
 
Menurut Ahmad Husain, Petugas Antar Kerja perlu membangun jaringan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk memahami tren industri ke depan. Hal ini akan membantu dalam melakukan Job Future Analysis, serta menyesuaikan kurikulum di SMK, SMA, dan Perguruan Tinggi. Dengan sertifikasi kompetensi, lulusan SMK dan SMA dapat langsung diserap oleh dunia industri tanpa memerlukan pelatihan tambahan.
 
Lebih lanjut, Ahmad Husain menekankan pentingnya peran Petugas Antar Kerja sebagai penghubung utama bagi lulusan SMK, SMA, dan Perguruan Tinggi dalam mengakses informasi pasar kerja. Petugas ini harus selalu memiliki informasi dan pengalaman yang lebih maju agar dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
 
“Petugas Antar Kerja berperan sebagai pionir, memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi pasar kerja yang akurat, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga tidak terjebak oleh informasi yang salah dan menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
 
Ahmad Husain juga menekankan bahwa evaluasi ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Petugas Antar Kerja. Hal ini penting demi melindungi Pekerja Migran Indonesia dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.
 
“Kita harus mampu bersaing dan tidak hanya menjadi penonton. Oleh karena itu, peran Petugas Antar Kerja dalam mempersiapkan pencari kerja yang terampil dan kompeten sangat krusial untuk menghadapi persaingan di era digitalisasi. Ini sesuai dengan visi kita bersama dalam mewujudkan SDM Bangkit Kalteng Berakhlak Penuh dengan Keberkahan,” pungkasnya.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait