Pemprov Kalteng Berusaha Tegakkan Instruksi Presiden

Fahrizal Fitri

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

       Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengajak semua pihak agar aktif dalam berupaya menjaga dan melakukan pemadaman agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan(Karhutla). Pasalnya,menurut Sekda Kalteng Fahrizal Fitri sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas secara hukum.

Itulah sebabnya, selain pemadaman pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang dampak kebakaran bahkan peraturan dan hukum yang diberikan jika dengan sengaja telah melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan agar membuat efek jera.

“Kita berharap tidak ada warga Kalteng yang terjerat hukum akibat pembakaran hutan dan lahan, karena terus terang ini sudah ada perintah dari Presiden ada upaya penegakan hukum kalau ditemukan pelaku pembakaran maka akan dituntut secara hukum,” ujar Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program-program pembangunan provinsi Kalteng triwulan II tahun 2019, di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (7/8).

Sekda Kalteng juga mengingatkan semua pihak akan kondisi kebakaran hutan dan lahan, yang menimbulkan asap dan debu di Kalteng serta memerintahkan kepada Bupati/Wali Kota bertindak aktif dalam menjaga dan melakukan upaya pemadaman agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

“Kita telah memberikan sosialisasi bahkan ultimatum kepada masyarakat,jadi kalau tetap membakar hutan dan lahan akan proses secara hukum,” bebernya.

Dijelaskan Sekda juga, bahwa saat ini pemerintah terus berupaya melakukan pemadaman melalui water booming dengan menggunakan heli bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.(YM)

image_print

Pos terkait