Plt Sekda Katma F Dirun, menandatangani Berita Acara Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024)(Media Dayak/Biro Adpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yang diwakili oleh Plt Sekda Katma F Dirun, bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (29/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh 29 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda, Kepala OPD Provinsi Kalteng, serta pihak-pihak terkait. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2025, yang selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Rancangan APBD yang disepakati oleh tujuh fraksi DPRD mencapai angka Rp10,2 triliun lebih. Anggaran ini dirancang untuk mendukung program strategis pemerintah daerah pada tahun 2025.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Plt Sekda, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa APBD 2025 difokuskan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas dan menyepakati Raperda APBD 2025. Ia berharap anggaran yang telah disetujui dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng yang lebih maju dan sejahtera di tahun mendatang.(Adpim/YM/Aw)