Pemkab Lamandau Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Secara Terbatas

MEMIMPIN – Sekda Lamandau, M Irwansyah, memimpin rapat menindaklanjuti rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di semua jenjang satuan pendidikan, Rabu (06/01). (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan sebelumnya tentang rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Lamandau, Rabu (06/01) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama unsur FKPD menggelar rapat.

Rapat yang dilaksanakan di aula Setda setempat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, dan dihadiri sejumlah Kepala OPD, Dandim 1017/Lamandau,  perwakilan dari Polres Lamandau, Kepala Kemenag Lamandau.

“Melihat kondisi terkini sebaran COVID-19 diwilayah kita (Kabupaten Lamandau) dalam tanda kutip terkendali, maka rapat bersama ini menyimpulkan dan menyepakati bahwa dalam semester ini akan kembali dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,”ungkapnya saat ditemui Wartawan usai rapat.

PTM secara terbatas dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi beberapa catatan khusus terkait penyebaran virus corona yang terjadi beberapa waktu lalu, terutama di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Bulik.

“Tiga kecamatan tersebut memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi sehingga kita perlu menerapkan sistem pembelajaran dengan mematuhi SKB yang ada, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas siswa di setiap sekolah,”jelasnya.

Dibeberkannya, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penerapan protokol kesehatan yang wajib di laksanakan oleh pihak sekolah, baik itu tenaga pendidik maupun sarana prasarana pendidikan serta para siswa saat berada di rumah dan juga ketika kegiatan belajar di lingkungan sekolah.

“Ada catatan penting yang menjadi pembahasan yaitu adanya celah antara rumah dan sekolah. Untuk itu, kita akan mengimbau para siswa agar tetap mematuhi prokes saat berangkat dan pulang,”jelas Sekda.

Hal ini, lanjut Sekda, menjadi tugas kita bersama, baik pemerintah melalui dinas terkait dan orang tua murid untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada anak didik tentang pentingnya penerapan prokes di masa pandemi saat ini.

“Pihak sekolah kita imbau untuk tidak membuka kantin, tujuannya untuk menghindari kerumunan. Kemudian, untuk orang tua juga diminta untuk meminta anak-anaknya tetap memakai masker, hindari bersentuhan fisik dengan teman-temannya dan tidak singgah di tempat-tempat umum saat berangkat dan pulang sekolah,”pungkas. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait