Pemkab Kapuas Terima Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024

 

TERIMA – Bupati Kapuas, H.M Wiyatno saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dari Dodik Achmad Akbar selaku Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan

Bacaan Lainnya

Tengah, di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (2/6/2025). (Media Dayak/. hmskmf)

 Palangka Raya, Media Dayak

 Bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya,  pada Senin (2/6/2025) siang, BPK Kalimantan Tengah serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Ketua  DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua  I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Tim Audit BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta  tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan penghargaan dan  terima  kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK  perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yg telah berjalan secara profesional, objektif, dan independent.

Ia juga mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk  mewujudkan tata  kelola pemerintahan yang baik  pun bersih,  “Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi  dan  akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno dalam sambutannya.

Lebih  lanjut,  ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik  seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP  tersebut, yang akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal,  dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Wiyatno  mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian LHP  yang diterima oleh  Pemkab Kapuas, ia mengatakan bahwa hasil Wajar Tanpa

Pengecualian (WTP) tersebut merupakan sebuah hadiah yang sangat membanggakan,

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah  Kabupaten Kapuas mengucapkan terima  kasih karena di usia yang menginjak 219 tahun,  dan hari jadi Kabupaten yang ke

74 tahun,  serta  bertepatan dengan 100 hari periode  saya menjabat, Kabupaten Kapuas meraih hasil WTP, saya berharap dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut dapat terus  meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta  mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih  transparan, akuntabel, dan  lebih  berorientasi dengan hasil.” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, dalam laporannya Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024,  BPK memberikan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini  ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar  dan bebas dari salah saji material.

“Kami  mengapresiasi dan  mengucapkan terima  kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan  berkomitmen untuk  mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan  akuntabel. Kami  juga mengharapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dam memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.” pungkas Ketua  BPK Perwakilan Kalimantan

Tengah tersebut. (hmskmf/Lsn)

 

image_print

Pos terkait