APEL GABUNGAN – Pemkab Kapuas melaksanakan Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas. (Media Dayak/. hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Berdasarkan dokumen Indeks Risiko Bencana Nasional yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2024, Kabupaten Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang memiliki Indeks Risiko Bencana sedang. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada karena jika lengah, maka suatu saat risiko tersebut dapat saja meningkat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menjadi Pembina Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas.
Tampak hadir juga, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Unsur Forkopimda Kapuas, Camat dan sejumlah Kepala OPD.
Wiyatno dalam arahannya mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir risiko jika terjadi bencana di Kabupaten Kapuas, yang dituangkan dalam program kegiatan-kegiatan yang ada dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimum bencana.
“Sebagaimana kita ketahui, kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia telah menjadi isu nasional bahkan internasional, di mana kejadian tersebut mendapat komplain dari berbagai negara tetangga akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, bahaya Karhutla hampir setiap tahun dihadapi, terutama menjelang datangnya musim kemarau. Dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, perlu adanya langkah-langkah konkret dari semua stakeholder yang terlibat, baik pemerintah, TNI, Polri, swasta, dan masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut.
Pencegahan dilakukan ungkap Bupati Kapuas seperti melalui penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di tingkat kecamatan, di tingkat desa dan di tingkat kelurahan.
“Bisa juga dapat dilakukan pemantauan secara rutin ke daerah-daerah yang rawan Karhutla serta perlu adanya penyampaian informasi-informasi yang cepat untuk menanggapi kebakaran lahan tersebut,” tambahnya.
Usai melakukan apel gabungan, Bupati Kapuas Wiyatno bersama pimpinan yang ada di Kabupaten Kapuas meninjau secara langsung sarana dan prasarana yang dipergunakan oleh para petugas. (hmskmf/Lsn)











