Pemkab Kapuas Laksanakan Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan

 

APEL GABUNGAN – Pemkab Kapuas melaksanakan Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan  Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas. (Media Dayak/. hmskmf)

 Kuala Kapuas, Media Dayak

Berdasarkan dokumen Indeks Risiko  Bencana Nasional yang dirilis  oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2024,  Kabupaten Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang memiliki Indeks Risiko  Bencana sedang. Namun demikian, masyarakat harus tetap  waspada karena jika lengah, maka suatu saat risiko tersebut dapat saja meningkat.

Hal  tersebut disampaikan  Bupati Kapuas  HM  Wiyatno  saat  menjadi Pembina Apel  Gabungan Gelar  Pasukan dan   Peralatan dalam rangka  kesiapsiagaan  dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas.

Tampak hadir juga, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Unsur Forkopimda Kapuas, Camat dan sejumlah Kepala OPD.

Wiyatno  dalam arahannya mengungkapkan jika  Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan  Bencana Daerah  terus  melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan dan  mitigasi untuk  meminimalisir risiko  jika  terjadi  bencana di Kabupaten Kapuas, yang dituangkan dalam program kegiatan-kegiatan yang ada dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimum bencana.

“Sebagaimana kita  ketahui, kebakaran hutan dan  lahan di  beberapa wilayah Indonesia telah  menjadi isu  nasional bahkan internasional, di  mana kejadian tersebut mendapat komplain dari berbagai negara tetangga akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, baik  pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahaya Karhutla hampir setiap tahun dihadapi, terutama menjelang datangnya musim kemarau. Dalam rangka pencegahan dan  penanganan kebakaran hutan dan  lahan, perlu adanya langkah-langkah konkret dari semua stakeholder yang terlibat,  baik  pemerintah, TNI, Polri, swasta, dan  masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut.

Pencegahan dilakukan ungkap Bupati Kapuas seperti melalui penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan  imbauan kepada masyarakat untuk  tidak  melakukan pembakaran hutan dan lahan, dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di tingkat kecamatan, di tingkat desa dan di tingkat kelurahan.

“Bisa  juga dapat dilakukan pemantauan secara rutin ke daerah-daerah yang rawan  Karhutla serta  perlu  adanya penyampaian informasi-informasi yang cepat untuk menanggapi kebakaran lahan tersebut,”  tambahnya.

Usai  melakukan apel  gabungan, Bupati Kapuas Wiyatno  bersama pimpinan yang ada di  Kabupaten Kapuas meninjau secara langsung sarana dan  prasarana yang dipergunakan oleh para petugas. (hmskmf/Lsn)