Anggota DPRD Seruyan Anwari (kanan) dan Bejo Riyanto (kiri) saat rapat internal di DPRD Seruyan, belum lama ini.(Media Dayak /Fahrul)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengawasi Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik itu yang beroperasi di sektor perkebunan maupun pertambangan masih sangat diperlukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto. Ia mengatakan, terbatasnya kewenangan daerah mengawasi PBS menjadi salah satu kendala utama bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melakukan pengawasan dengan baik dan benar terhadap operasionalnya PBS yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Karen memang secara otomatis pemerintah kita tidak punya wewenang lagi terhadap pengawasan PBS yang ada di Kabupaten Seruyan ini, terutama PBS perkebunan. Karena kebijakan ini sudah diambil alih oleh pihak Pemprov Kalteng,” kata Bejo.
Sejak wewenang pengawasan PBS perkebunan diambil alih pemprov, Bejo mengatakan, Pemkab Seruyan sedikit kesulitan untuk melakukan monitoring pengoperasian dari pihak PBS. Kondisi ini berdampak pada kurang maksimalnya pengawasan terhadap PBS.
Oleh karena itu, Bejo berharap pihak Pemprov bisa segera mengembalikan kewenangan pengawasan PBS kepada pemerintah Kabupaten. Karena memang hal tersebut bisa menjadi langkah yang baik untuk memastikan PBS tersebut beroperasional sesuai dengan ketentuan.
“Pemkab juga seharusnya diberikan kewenangan, karena PBS itu kan beroperasinya di kabupaten, akan menjadi kemudahan tersendiri jika Pemkab diberikan kewenangan untuk mengawasi PBS yang beroperasi di wilayahnya,” ungkapnya.(Rul/aw)