Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama masyarakat Dayak yang beragama Kaharingan berkolaborasi dalam pelaksanaan ritual tiwah massal di daerah setempat.
“Bentuk kolaborasi ini salah satunya kami mengucurkan anggaran senilai Rp81 juta untuk membantu pelaksanaan ritual tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Letus Guntur di Kuala Kurun, Rabu.
Dia mengatakan, bantuan itu secara khusus ditujukan untuk membiayai kebutuhan pembayaran atau “laluh basir”, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan adat yang sakral.
“Semoga dengan adanya bantuan ini pelaksanaan tiwah massal di Rangan Tate dapat berjalan lancar, sekaligus momentum pelestarian budaya yang membawa manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak untuk ikut menjaga dan melestarikan warisan leluhur, salah satunya adalah ritual tiwah.
“Tiwah tidak hanya merupakan kegiatan keagamaan masyarakat Dayak, tetapi juga merupakan kekayaan budaya yang memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata, baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah,” katanya.
Pemkab Gumas memiliki komitmen untuk mendukung pelaksanaan tiwah massal di Rangan Tate. Terbukti dari adanya bantuan, walau sebenarnya pemkab juga terdampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan tiwah massal di Rangan Tate,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas Hansli Gonak melalui Kepala Bidang Kesenian Ahmady mengatakan, sekitar 24 arwah dengan 17 keluarga yang menjadi penanggung jawab pada pelaksanaan tiwah massal di Rangan Tate.
“Mereka tidak hanya berasal dari Jangkit, namun juga desa-desa sekitar. Untuk bantuan berasal dari APBD Gumas 2025, dengan nilai Rp81 juta belum dipotong pajak,” jelas Ahmady.
Tiwah adalah upacara kematian dalam agama Hindu Kaharingan yang dilakukan suku Dayak Ngaju dan sub suku Dayak lainnya di Kalteng. Ritual ini bertujuan mengantarkan jiwa atau ruh manusia yang telah meninggal menuju tempat yang kekal abadi.
Ritual tiwah diberlakukan kepada orang atau anggota keluarga yang telah lama meninggal dan sudah dikubur lama, karena ritual ini membutuhkan tulang belulang dari orang yang telah meninggal. Tulang belulang tersebut kemudian akan diletakkan ke dalam sandung. (Antara/Lsn/Aw)













