Wabup Efrensia LP Umbing membuka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Bappedalitbang, Senin (17/4). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selalu menjadi prioritas pembangunan dari waktu ke waktu, mengingat jumlah penduduk miskin di Gunung Mas yang cukup signifikan dan cenderung fluktuatif dalam satu dekade terakhir.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing membacakan sambutan bupati pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tahun 2023 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), Senin (17/4).
“Kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, berwawasan lingkungan, dan menitik beratkan pada penanggulangan resiko bencana,” kata Efrens.
“Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang terus diupayakan oleh pemerintah pusat, demikian pula yang sedang dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Gumas 2019-2024, Pemkab Gumas dalam upaya pengurangan angka kemiskinan menargetkan penurunan kemiskinan tahun 2024 sebesar 3,8 persen.
Pemkab Gumas secara umum telah menunjukkan usaha mengurangi penduduk miskin di Kabupaten Gumas dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan namun hasil capaian selalu di bawah capaian nasional.
“Diperlukan peran aktif dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat pada umumnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya
“Tidak hanya melekat pada Dinas Sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Gunung Mas,” tandas Efren.
Ditambahkannya, penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil serta sinergi kebijakan dan program penangulangan kemiskinan.
Sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan berdasarkan data berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).
Turut hadir Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Yansiterson, sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga, camat dan undangan lainnya. (Nov/Aw)












