Pj Bupati Gumas Herson B.Aden usai membuka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gumas, didampingi Sekda Gumas Richard, asisten,staf ahli bupati,kepala perangkat daerah, beberapa camat dan tamu undangan lainnya.(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) dalam upaya pengurangan angka kemiskinan menargetkan penurunan kemiskinan sampai tahun 2024 ini sebesar 3,8 %.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Gumas Herson B. Aden dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gumas di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis (1/8).
“Pada tahun 2023 lalu, angka kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas pada posisi 5,47 %, masih tinggi dari target yang ditetapkan di tahun 2023 sebesar 4 %. Namun dampak pandemi covid 19, dari tahun 2020 sampai dengan sekarang sangat mempengaruhi faktor peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas,” terang Herson.
Ia menuturkan, Pemkab Gumas secara umum telah menunjukka n usaha mengurangi penduduk miskin dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan namun hasil capaian selalu di bawah capaian nasional.
Untuk itu diperlukan peran aktif dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat pada umumnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.
“Tidak hanya melekat pada dinas sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Herson berharap dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor, dalam mendukung Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah, guna terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan mandiri.
“Di Kabupaten Gunung Mas, pengentasan kemiskinan selalu menjadi prioritas pembangunan dari waktu ke waktu, mengingat jumlah penduduk miskin yang cukup signifikan dan cenderung fluktuatif dalam satu dekade terakhir,” tuturnya.
“Kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, berwawasan lingkungan, dan menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana,” imbuh Herson.
Dalam laporannya, Kepala Bapperida Yantrio Aulia menjelaskan tujuan rakor,yakni dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gumas dalam penerapan strategi perencanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.
Meningkatkan akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gumas.
“Indonesia menggunakan konsep atau definisi kemiskinan sesuai dengan konsep Badan Pusat Statistik bahwa Kemiskinan Absolut yaitu kemiskinan yang ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja,” urainya.
Disebutnya, kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Nilai kebutuhan minimum/kebutuhan dasar tersebut dikenal dengan istilah garis kemiskinan.
“Penduduk yang pendapatannya dibawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk miskin,” tukas Yantrio.
Turut hadir, Sekda Gumas Richard, asisten,staf ahli bupati,kepala perangkat daerah,beberapa camat dan tamu undangan lainnya. (Nov/Aw)